Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Blog Article
Barang yang termasuk produk komoditas berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pasar berjangka (futures market) merupakan bagian dari pasar derivatif yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola resiko. Di Indonesia pasar ini sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor, kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi.
para petani untuk membawa komoditi mereka dan menjualnya baik dengan cara penyerahan segera maupun penyerahan kelak. Kontrak berjangka ini merupakan kontrak privat antara penjual dan pembeli dan menjadi cikal bakal dari kontrak berjangka yang diperdagangkan hari ini. Walaupun kontrak berjangka diawali dengan perdagangan komoditi tradisional seperti
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta untuk membentuk iklim persaingan usaha yang sehat di bidang PBK.
Ke depan, Bappebti menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat, apalagi menjanjikan tidak adanya risiko.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
wajib membeli dengan harga penyelesaian yang telah disepakati. Apabila kontrak berjangka dilakukan dengan cara penyelesaian tunai ( tanpa penyerahan barang) maka pelaku perdagangan berjangka yang mengalami kerugian wajib untuk mentransfer sejumlah uang tunai kepada pelaku perdagangan yang memperoleh keuntungan. Kontrak berjangka dengan penyerahan tunai hanya diperbolehkan kalau harga penyelesaian aset acuan sudah dapat diterima umum seperti misalnya harga saham yang diperdagangkan di bursa saham.
Dia berharap, masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif. Hal itu dilakukan agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
Penting diketahui, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, namun setiap pihak yang berkedudukan hukum di periksa di sini Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka.
kompasiana@kompasiana.com Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi: kerjasama@kompasiana.com
Selain itu, kata Wisnu, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robotic investing.